Find Us On Social Media :

Dirut RSKO Sebut Nunung Secara Medis dan Psikis Layak Dikembalikan ke Masyarakat

By Menda Clara Florencia, Selasa, 21 April 2020 | 20:55 WIB

Nunung saat ditemui Grid.ID jelang sidang lanjutan kasus narkobanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Nunung memang sempat melakukan penolakan terhadap beberapa program rehabilitasi di dua pekan pertama di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Hal tersebut dianggap wajar oleh Direktur Utama RSKO, dr. Azhari Jaya, SKM, MERS.

Wajar karena Nunung masih dalam pengaruh narkoba jenis sabu yang dia konsumsi.

Namun setelah dua pekan, Nunung mulai bisa menjalani semua sesi program rehabilitasi.

"Dia salah satu pasien yang kooperatif, setiap sesi dilewati semua," jelas Direktur Utama RSKO dr. Azhari Jaya, SKM, MARS, melalui sambungan telepon, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga: Nunung Ternyata Sempat Lakukan Penolakan di Awal Proses Rehabilitasi karena Pengaruh Narkoba

dr. Azhari menilai kondisi Nunung saat ini disebut sudah layak untuk kembali ke tengah masyarakat.

"Sehingga kami menganggap bahwa Bu Nunung sudah siap secara medis dan psikis untuk dikembalikan ke masyarakat," lanjutnya.

Meski demikian, dr. Azhari juga berindak kooperatif dengan putusan hukum Nunung.

Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Susi Pudjiastuti Ingatkan Masyarakat Terutama Perempuan Indonesia untuk Semangat Mengedukasi dan Terus Mandiri Mememrangi Covid-19!

Nunung divonis 1.5 tahun rehabilitasi dan dipotong masa tahanan.

"Namun kan masih ada keterkaitan dengan hukum yang perlu kami pertimbangkan lebih lanjut,"

"Tapi kalau dinilai dari program dan sebagainya Bu Nunung sudah cukup," tutupnya. (*)