Find Us On Social Media :

Petinya Sampai Dilem dan Dipaku, Seorang Petugas Beberkan Prosedur Penanganan Jenazah Covid-19

By Intisari Online, Sabtu, 25 April 2020 | 16:08 WIB

Petugas memakamkan jenazah pasien positif corona dengan menggunakan alat pelindung diri (APD)

Grid.ID -  Masyarakat, terutama yang dekat dengan tempat pemakaman sebaiknya tak perlu khawatir lagi mengenai proses pemakaman pasien meninggal karena virus corona.

Karena petugas dan pihak medis telah menyusun tata cara pemakaman agar seluruh prosesnya tetap aman.

Petugas Jenazah RSUD Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Agus Wahyudi membeberkan prosedur penanganan jenazah Virus Corona (Covid-19).

Seperti diketahui, jenazah Covid-19 tidak bisa menularkan ketika sudah dimakamkan.

Baca Juga: Suaminya Dieksekusi Kim Jong Un, Bibi Diktator Korut Ini Masuk dalam Urutan Kandidat Pengganti Jika Kim Meninggal

Pasalnya, Virus Corona tidak bisa hidup jika tidak memiliki inang.

Oleh sebab itu, jenazah Covid-19 harus segera dimakamkan.

Kendati demikian, beberapa tempat pemakaman umum (TPU) masih saja menolak menjadi tempat jenazah Covid-19 disemayamkan.

Padahal, penanganan jenazah Covid-19 juga sudah dilakukan secara khusus.

Halaman selanjutnya...