Find Us On Social Media :

Kecam Siapapun yang Berani Selewengkan Dana Penanganan Covid-19 Senilai Rp 405,1 Triliun, Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Beri Hukuman Mati Buat Para Koruptor!

By Novia, Kamis, 30 April 2020 | 14:15 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri (kedua dari kiri)

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri baru-baru ini berikan kecaman keras.

Firli Bahuri berjaji lembaganya akan memberikan hukuman tegas bagi pihak yang melakukan kecurangan di tengah pandemi covid-19 ini.

Tak tanggung-tanggung, Firli Bahuri bahkan mengancam dengan tegas adanya hukuman mati.

Seperti dikutip dari Tribunnews pada Kamis (30/4/2020), hal tersebut disampaikan Firli Bahuri saat rapat bersama Komisi III DPR RI membahas penanganan Covid-19 pada Rabu (29/4/2020) kemarin.

Baca Juga: Salahkan Diri Sendiri Lantaran Nekat Pacaran dengan Reino Barack Meski Tersandung Restu Orang Tua, Luna Maya Berderai Air Mata saat Beri Pesan untuk Keluarga sang Mantan: Mudah-mudahan Bisa Lebih Tenang Sekarang

Firli menyampaikan bahwa KPK telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelidikan untuk mengawasi penggunaan dana penyaluran anggaran covid-19 yang diberikan oleh pemerintah.

"KPK sudah membentuk satgas penanganan Covid-19," ujarnya.

"KPK bekerja sama dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), karena mereka mendapat mandat pendampingan pengadaan barang dan jasa terkait penanganan Covid," tutur Firli.

Firli juga menambahkan apabila KPK sudah menyiapkan berbagai langkah antisipasi agar tidak terjadi korupsi.

Baca Juga: Belasan Kali Berusaha dan Gagal, Ini Cerita Ari Lasso Setelah Cabut dari Dewa 19 Demi Jalani Rehabilitasi

Menurut Firli pengawasan ini sangat diperlukan, mengingat anggaran dana yang diberikan pemerintah tak main-main.