Find Us On Social Media :

Kini jadi DPO, di Manakah Tempat Persembunyian YouTuber Ferdian Paleka?

By Suar.id, Kamis, 7 Mei 2020 | 16:15 WIB

Dua Youtuber Paleka Present, Tubagus dan Ferdian Paleka.

Grid.ID - Belakangan nama Youtuber Ferdian Paleka ramai diperbincangkan publik.

Hal tersebut tak lain karena aksi prank sembako isi sampah dan batu yang dilakukan Ferdian bersama rekan-rekannya.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, jika nanti tertangkap, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE.

Baca Juga: Cantik Natural! Intip Pesona Cantiknya Aliya Rajasa, Menantu Presiden SBY, dalam Balutan Hijab hingga Dipuji Habis-habisan oleh Netizen

"Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara)," kata Ulung saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).

Ulung menjelaskan, dari keterangan dari salah satu rekan Ferdian berinisial T yang menyerahkan diri beberapa waktu lalu, mereka bertiga hanya iseng membuat konten video prank sembako berisi sampah dan batu.

"Kalau dari pengakuannya dia iseng, tapi dalam UU ITE mengatakan secara disengaja atau tidak disengaja," tuturnya.

Halaman Selanjutnya>>>