Find Us On Social Media :

Beri Restu Penuh untuk Ahok Nikahi Ajudan Mantan Istrinya, Ibunda BTP Semringah Rayakan Ulang Tahun Bareng Mantu Baru, Puput Nastiti Devi: Mama Selalu Mengajarkan Sabar Menghadapi Fitnah Orang

By Asri Sulistyowati, Kamis, 7 Mei 2020 | 16:00 WIB

Beri Restu Penuh untuk Ahok Nikahi Ajudan Mantan Istrinya, Ibunda BTP Semringah Rayakan Ulang Tahun Bareng Mantu Baru, Puput Nastiti Devi: Mama Selalu Mengajarkan Sabar Menghadapi Fitnah Orang

Grid.ID - 

Namun, setelah 8 bulan dipenjara atas kasus penodaan agama, tiba-tiba Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica Tan.

Baca Juga: Dibongkar Anak Jenderal, Tabiat Ahok Disebut-sebut Berubah Drastis Sejak Puput Nastiti Devi Lahirkan Putra Pertama: Dulu Ceritanya Selalu Pengalaman di Mako Brimob, Sekarang Urusan si Baby

Melansir dari Grid.ID Perceraian Ahok dan Veronica Tan diwarnai isu perselingkuhan.

Veronica Tan santer disebut-sebut berselingkuh dengan Julianto Tio, yang disebut sebagai 'good friend'.

Ahok mengajukan gugatan cerai dari Veronica Tan ke Pengadilan Negara Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Nikahi Ajudan Mantan Istrinya, Begini Perlakuan Ahok Kepada Anaknya Buah Cinta dengan Puput Nastiti Devi!

Kala itu, pria kelahiran Manggar 29 Juni 1966 ini diwakili sang adik yang merangkap jadi pengacaranya, Fify Lety Indra.

Pada gugatannya, Ahok meminta hak asuh buah hatinya jatuh ke dirinya.

Tepat pada 4 April 2018, Hakim mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan oleh Ahok.

Gugatan itu dikabulkan, karena majelis hakim menilai sejumlah bukti yang dihadirkan dalam persidangan menguatkan gugatan Ahok.