Find Us On Social Media :

Telur Ayam Boiler Dilarang Pemerintah untuk Diperjualbelikan, Padahal Sudah Jadi Makanan Sehari-hari, Ada Apa Ya?

By Aditya Eriza Fahmi, Sabtu, 9 Mei 2020 | 18:20 WIB

Telur Ayam Boiler Dilarang Pemerintah untuk Diperjualbelikan, Padahal Sudah Jadi Makanan Sehari-hari, Ada Apa Ya?

Grid.ID - Seperti yang kita tahu, telur merupakan makanan yang sudah menjadi makanan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Namun belum lama ini Kementrian Pertanian melarang peredaran telur ayam boiler alias infertil ini.

Kenapa demikian?

Telur yang di kalangan peternak lebih dikenal dengan nama telur HE (hatched eggs) ini banyak dijual di pasar.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu Rupanya Inilah yang Bikin Ahmad Dhani Jatuh Cinta Kepada Maia Estianty: Gak Usah Dibahas Namanya Ya...

Telur HE umumnya berasal dari perusahaan-perusahaan pembibitan (breeding) ayam broiler atau ayam pedaging, di mana telur yang tidak menetas atau sengaja tak ditetaskan, seharusnya tak dijual sebagai telur konsumsi di pasar.

Selain itu, telur HE bisa berasal dari telur fertil, tetapi tak ditetaskan perusahaan breeding. Alasannya antara lain suplai anakan ayam DOC (day old chick) yang sudah terlalu banyak, sehingga biaya menetaskan telur lebih mahal dari harga jual DOC.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita menjelaskan, sebenarnya telur HE layak konsumsi.

Baca Juga: Pemindahan Makam Batal, Jenazah Ulama Asal Indonesia sempat Hebohkan Arab Saudi, saat Dibongkar Kondisinya Masih Utuh

Halaman selanjutnya>>>