Find Us On Social Media :

Mengaku Tak Betah di dalam Tahanan, Kuasa Hukum: Roy Kiyoshi Siap Jalani Prosesnya Walaupun di Tempat Rehabilitasi

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 13 Mei 2020 | 08:00 WIB

Roy Kiyoshi

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Sebelumnya diberitakan, Roy Kiyoshi sudah tidak betah berada dibalik jeruji besi.

Hal itu membuat Henry Indraguna selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi mengajukan kliennya untuk jalani rehabilitasi.

Pada Rabu (13/5/2020) Roy Kiyoshi akan jalani assessment demi memenuhi syarat untuk direhab.

 Baca Juga: Hobi Kawin Cerai Hingga Sempat Lepas Hijab Karena Takut Sepi Job, Elly Sugigi Rela Balikan Sampai Dipoligami oleh Mantan Suaminya : Anak-anak Aku Sukanya Sama Dia..

Kendati demikian, Henry Indraguna menyebut bahwa Roy Kiyoshi sudah siap jalani hukuman yang diinginkannya.

"Oooh siap (rehabilitasi), Roy siap jalanin prosesnya," kata Henry saat dihubungi wartawan, Selasa (12/5/2020).

"Ya walaupun di tempat rehabilitasi," sambungnya.

 Baca Juga: Nagita Slavina Gunakan Alat Pembakar Lemak Seharga Rp 10 Jutaan, Netizen Justru Mengira Alat Itu Timbangan: Ini Apa Sih? Timbangan?

Sebelumnya diberitakan, Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.

Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.

Ia diamankan dengan barang bukti 21 pil psikotropika, saat dilakukan tes urine.

Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodiazepin. (*)