Find Us On Social Media :

Telah Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Dwi Sasono Masih Ditahan Sementara Menunggu Tanggapan BNN

By Daniel Ahmad, Senin, 1 Juni 2020 | 16:15 WIB

Telah Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Dwi Sasono Masih Ditahan Sementara Menunggu Tanggapan BNN

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Dwi Sasono telah ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Akan tetapi kini, Dwi Sasono disebut telah mengajukan rehabilitasi lewat tim kuasa hukumnya.

Hal ini telah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam pres rilis, Senin (1/6/2020).

Baca Juga: Dwi Sasono Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Widi Mulia Tak Mengetahui Sang Suami Konsumsi Ganja

“Sampai hari ini memang sudah ada pengajuan dari tim pengacara yang bersangkutan untuk rehabilitasi. 

“Suratnya sudah kita terima,” buka Yusri saat ditemui oleh tim Grid.ID di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyatakan pengajuan permohonan rehabilitasi tersebut merupakan hak dari tersangka. 

Baca Juga: Seolah Menelan Kampanye-nya yang Dulu Pernah Buat Film Anti Narkoba, Dwi Sasono: Jangan Sampai Anak Saya Dekat dengan Narkoba

Walau begitu, polisi disebut masih menunggu keputusan dari Badan Narkotika Nasional atau BNN.

Sementara menunggu proses, Dwi Sasono pun masib ditahan.

Mengingat polisi masih mendalami motif pelaku.