Find Us On Social Media :

Baru Punya Kutipan Akta Cerai, Jenita Janet Ingin Segera Punya Anak

By Menda Clara Florencia, Jumat, 10 Juli 2020 | 06:15 WIB

Jenita Janet

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Penyanyi dangdut Jenita Janet baru saja menerima kutipan akta cerai di Pengadilan Agama Kota Bekasi.

Jenita Janet semringah saat perceraiannya dinyatakan inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

Dia merasa sudah sah jika memiliki tambatan hati yang baru.

Baca Juga: Sambangi Pengadilan Agama Bekasi, Jenita Janet Berharap Ini Kali Terakhir Dirinya Mengambil Akta Cerai

Jenita Janet memiliki target untuk segera memiliki anak tahun ini.

"Harapanku tahun ini aku ingin segera punya anak," kata Jenita Janet dijumpai Grid.ID di Pengadilan Agama Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/7/2020).

Tapi dia menyadari harus lebih dahulu memiliki pasangan yang satu tujuan dengannya.

Baca Juga: Komentari Mantan Suaminya yang Tengah Dekat dengan Jenita Janet dan Shinta Bachir, Angel Lelga: Jangan Mudah Percaya!

Jenita ingin sekali kembali menikah dengan pria yang tulus dan serius.

"Tapi, enggak akan punya anak kalau enggak nikah dulu kan ya hahaha," tandasnya.

Sekadar diketahui, Pengadilan Agama Kota Bekasi mengetuk palu cerai untuk Jenita Janet dengan Alief pada 17 Maret 2020 lalu.

Tidak ada upaya hukum dari tergugat setelah putusan sidang tersebut.

(*)