Find Us On Social Media :

Maria Pauline Lumowa Melakukan Pembobolan Uang Senial 1,7 Triliun di Bersama 11 Pelaku Lainnya, Siapa Saja?

By Hanifa Qurrota A'yun, Jumat, 10 Juli 2020 | 15:19 WIB

Buronan Selama 17 Tahun, Maria Pauline Lumowa

Grid.id - Wanita buronan Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobolan BNI 46 senilai Rp 1,7 triliun berhasil ditangkap oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Penangkapan tersebuti dipimpin langsung oleh Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM.

Dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, berikut adalah modus pembobolan tersebut:

Berdasarkan keterangan pers dari Kemenkum HAM, pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai US$ 136 juta dan 56 juta Euro atau setara Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu.

Baca Juga: Ternyata Sudah Menjadi Warga Negara Belanda! 17 Tahun Buron, Berikut Sepak Terjang Maria Pauline Lumowa Sang Wanita Pembobol Bank BNI Senilai Rp1,7 Triliun

Pinjaman diberikan kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki MariaPauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Namun pihak BNI curiga lantaran PT Gramarindo Group tak pernah melakukan ekspor.

Mulai dari situlah kebohongan mulai terkuak.

Klik di sini untuk informasi selengkapnya --->>>