Find Us On Social Media :

Ngomong ke Polisi, Gilang Bungkus Ngaku Terangsang Tiap Liat Sesama Jenis Selimutan atau Dibalut Kain Jarik

By Sosok.id, Sabtu, 8 Agustus 2020 | 20:55 WIB

Gilang bungkus, pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi.

Grid.ID - Beberapa waktu lalu, jagat media Twitter sempat digegerkan dengan viralnya berita fetish kain jarik.

Hal itu terungkap setelah salah satu korban dari pelaku bernama Gilang membeberkan kisahnya.

Gilang yang kini dikenal dengan sebutan Gilang Bungkus, akhirnya ditangkap pihak kepolisian pada Kamis, (6/8/2020) di Kalimantan.

Melansir Surya.co.id, Gilang ditangkap di rumah pamannya di Jalan Cilik Riwut Gang 6 Handel Selamat No 030 Rt 21 Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Gilang diketahui tinggal di rumah tersebut sejak akhir bulan Maret 2020 lalu.

Saat ditangkap, pelaku tak melakukan perlawanan. Ia pasrah dan mengakui kelainan yang dideritanya.

"Dia pulang kampung karena masa pandemi dan tidak ada perkuliahan," kata Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti.

Penangkapan Gilang sendiri dipimpin oleh Kanit Resmob IPTU Arif Risky beserta tiga orang anggota datang dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kapuas.

BACA SELANJUTNYA>>