Find Us On Social Media :

BREAKING NEWS - Jerinx Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka dan Menjadi Tahanan Polda Bali

By Menda Clara Florencia, Rabu, 12 Agustus 2020 | 16:08 WIB

Jerinx SID

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Baliatas unggahan 'IDI Kacung WHO'.

Kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membenarkan penetapan tersangka dan melakukan penahanan terhadap JRX.

"Baru pemeriksaannya tadi, setelah diperiksa sebagai tersangka, langsung dilakukan penahanan karena dua alat bukti sah terpenuhi," kata Kombes Pol Syamsi kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Calon PNS di Tanah Air, Pemerintah Umumkan Akan Membuka Seleksi CPNS pada 2021

JRX datang memenuhi panggilan Polda Bali sebagai pelaku unggahan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, status saksi ditingkatkan menjadi tersangka.

"Beliau datang sebagai pelaku," tandasnya. (*)