Find Us On Social Media :

Kabar Baik Buat Guru Honorer, Pemerintah Siap Transfer Bantuan Rp 2,4 Juta Langsung ke Rekening Pegawai Non PNS Itu, Begini Penjelasannya

By Bayu Dwi Mardana Kusuma, Senin, 24 Agustus 2020 | 18:20 WIB

Guru honorer Bertha Buadera saat mengajari anak muridnya di SD Filial 004 Samarinda Utara di Kampung Berambai, Selasa (12/11/2019).

Grid.ID - Kabar gembira buat guru honorer, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah siap melakukan transfer bantuan gaji sebesar Rp 2,4 juta ke rekening pekerja non PNS itu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta yang akan disalurkan dua tahap bisa mulai disalurkan hari ini, Senin (24/8/2020).

Subisidi gaji tersebut ditujukan kepada karyawan atau pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BP Jamsostek per Juni 2020.

Baca Juga: Jangan Lupa Bantuan Rp 600 Ribu Cair Besok, Begini Cara Cek Nama Kita Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Atau Tidak

"Kementerian Ketenagakerjaan sudah keluarkan Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) dan DIPA (daftar isisan penggunaan anggaran) sudah diterbitkan. Sehingga mulai 24 Agustus sudah mulai bisa disalurkan tahap pertama," jelas Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Bantuan Rp 600 ribu Ditransfer Langsung ke Rekening, Inilah 3 Cara Cek Nama Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan 

Bendahara Negara itu pun menjelaskan subsidi gaji tersebut bakal disalurkan kepada 15,7 juta pekerja.

Lanjut baca ke yuk ke halaman selanjutnya >>>