Find Us On Social Media :

Usai Subsidi Gaji Karyawan, Pemerintah Transfer Bantuan Rp 500 Ribu Buat Warga Golongan Ini, Cek Syaratnya

By Bayu Dwi Mardana Kusuma, Selasa, 1 September 2020 | 10:50 WIB

ilustrasi bantuan Rp 600 Ribu

Grid.ID - Kementerian Sosial ( Kemensos) berencana menyalurkan kembali bantuan kepada masyarakat yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500.000.

Menteri Sosial Juliari P Batubara menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Bantuan itu ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair Hari Kamis, Begini Cara Kontak Posko Pengaduan Bila Belum Juga Ditransfer Subsidi Gaji 

Lantas, apa syarat dan mekanisme penerima bantuan ini?

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan Rp 500.000 merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BPNT.

"Yang BST Rp 500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Adhy saat dihubungi, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Kabar Gembira, Minggu Ini Bantuan Rp 600 Ribu Cair Lagi, Kapan Paling Lambat Jadwal Transfer Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan?

Lanjut baca yuk ke halaman selanjutnya >>>