Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Dwi Sasono Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Orang yang Memasok Ganja kepada Kliennya

By Anggita Nasution, Senin, 7 September 2020 | 17:40 WIB

Dwi Sasono

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Kuasa hukum Dwi SasonoAris Marasabessy menegaskan pihak kepolisian agar bisa menangkap pengedar narkoba yang memasok ganja ke Dwi Sasono.

Aris menyampaikan pesan tersebut saat proses persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020).

Aris Marasabessy meminta pihak kepolisian agar perkara pemasok narkoba ke Dwi Sasono terus dikembangkan sehingga pelaku dapat ditemukan.

Baca Juga: Jalani Sidang Kasus Narkoba, Dwi Sasono Tidak Menyangkal Sama Sekali Ketika 2 Saksi dari Pihak Kepolisian Membeberkan Kronologi Penangkapan

"Sesuai dengan tugas saudara, apa mereka melakukan pengembangan perkara?" tanya Aris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020).

"Melakukan pengembangan. Pengakuan Dwi dapat dari saudara 'Chan'," ujar Rama selaku saksi pertama dari pihak kepolisian yang menangkap Dwi Sasono.

Namun sayangnya, hingga saat ini 'Chan' masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Meninggalnya Ketua DPRD Lebak Bersama Seorang Wanita di Kamar Hotel Masih Menjadi Misteri, Keluarga Menolak Adanya Autopsi Jenazah!

"Belum (ditemukan)," ucap Rama.

"Terkait pengembangan pengedarnya sampai sekarang masih terus dikembangkan," lanjut Andi Djumadi saksi kedua dari pihak kepolisian

Memang diakui oleh Dwi Sasono jika menggunakan ganja untuk diri sendiri dan yang memasok ganja ke dirinya adalah 'Chan' yang sekarang menjadi DPO.

"Pada saat pemeriksaan, menurut saksi barang yang diperoleh dari 'Chan' akan dikonsumsi sendiri, bukan untuk diedarkan," ucap Andi Djumadi.

(*)