Find Us On Social Media :

Reza Artamevia Belum Ajukan Permohonan Rehabilitasi

By Menda Clara Florencia, Selasa, 8 September 2020 | 19:39 WIB

Konferensi pers kasus narkoba Reza Artamevia di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Reza Artamevia saat ini masih mendekam di ruang tahanan Satuan Narkoba Polda Metro Jaya akibat kepemilikan sabu.

Hingga saat ini, pihak Reza Artamevia belum ada upaya untuk mengajukan surat permohonan rehabilitasi atas kasusnya.

Baca Juga: Jenguk Reza Artamevia, Aaliyah Massaid Menghindari Awak Media

"Belum, belum ada," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Selasa (8/9/2020).

Sekadar informasi, Reza Artamevia dicokok polisi di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) lalu pada pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Masih dalam Pemeriksaan, Polisi Ungkap Kondisi Terkini Reza Artamevia

Reza tertangkap tangan menyimpan satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram di dalam tasnya.

Narkoba itu diduga baru saja dibeli Reza dari salah seorang pengedar seharga RP 1.2 juta.

Baca Juga: Batal Berkunjung Hari ini, Anak-anak dan Pihak Keluarga Masih Belum Bisa Jenguk Reza Artamevia

Setelah penangkapan tersebut, Polisi melakukan pengembangan ke rumah Reza Artamevia di Cirendeu, Tangerang Selatan.

Di rumah Reza, polisi kembali menemukan barang bukti satu paket alas isap atau bong.

(*)