Find Us On Social Media :

Meski Sedikit Kecewa Penangguhan Tahanan Vicky Prasetyo Dikabulkan, Angel Lelga Tetap Menghormati Proses Hukum

By Anggita Nasution, Kamis, 24 September 2020 | 09:51 WIB

Meski Sedikit Kecewa Penangguhan Tahanan Vicky Prasetyo Dikabulkan, Angel Lelga Tetap Menghormati Proses Hukum

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Vicky Prasetyo resmi bebas pada Kamis (17/9/2020) dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Masuknya Vicky Prasetyo ke penjara atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga, atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Vicky Prasetyo padanya.

Namun, Angel Lelga mengaku sedikit kecewa dengan keputusan mejelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang mengabulkan permohonan penangguhan tahanan Vicky Prasetyo.

Baca Juga: Belajar dari Kasusnya, Vicky Prasetyo Ingatkan Angel Lelga untuk Tidak Saling Menunjuk Siapa yang Salah

Hal itu disampaikan pengacara Angel Lelga, Rudi Kabunang.

"Itu hal biasa dalam hal ini dalam proses persidangan kan penahanan dan penangguhan penahanan itu adalah kewenangan dari pada hakim," ucap Rudi Kabunang selaku pengacara Angel Lelga, Rabu (23/9/2020).

"Kita menghormati lah kewenangan itu. Memang itu ada menurut aturan hukum," tuturnya.

Baca Juga: Pasca Bebas, Vicky Prasetyo Lanjutkan Persidangan di Pengadilan dan Bacakan Surat An-Nisa Sebagai Patokan Perzinahan

Meski sedikit kecewa, Angel Lelga tetap menghormati keputusan majelis hakim dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Iya, Mba Angel tetap menghormati proses hukum, itu aja," ujar Rudi Kabunang.

(*)