Find Us On Social Media :

Pindah Kewarganegaraan Jadi Keinginan Usai RUU Cipta Kerja Disahkan? Lowongan Kerja di Luar Negeri Ini Bisa Jadi Solusi

By Safira Dita, Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:54 WIB

Ramai Keinginan Pindah Kewarganegaraan Usai RUU Cipta Kerja Disahkan, Lowongan Kerja di Luar Negeri Ini Bisa Dicoba

Grid.id - RUU Cipta Kerja Omnibus Law disahkan sebagai Undang-Undang oleh DPR, DPD, juga Pemerintah, Senin (5/10/2020) kemarin.

Nampaknya, RUU Cipta Kerja disahkan turut mengundang respons beragam dari masyarakat mulai dari pro dan kontra.

Dikabarkan sebelumnya jika RUU Cipta Kerja Omnibus Law memang membuat buruh ramai-ramai memberi reposn penolakan.

Baca Juga: Ketok Palu RUU Cipta Kerja Disahkan Jadi Undang-Undang, 7 Poin Ini Jadi Alasan Buruh Ngotot Tolak Keras Omnibus Law

Namun, baru-baru ini muncul respons menarik dari sebagian masyarakat yang menolak RUU Cipta Kerja.

Banyak masyarakat yang melalui media sosialnya mengungkapkan ingin berpindah kewarganegaraan atau mencoba mencari pekerjaan di luar negeri saja.

Klik di sini untuk informasi selengkapnya --->>>