Find Us On Social Media :

16 Hari Terinfeksi Corona, Pollycarpus Budihari Priyanto atau Eks Terpidana Kasus Munir Meninggal Dunia Akibat Covid-19

By Novia, Sabtu, 17 Oktober 2020 | 20:03 WIB

16 Hari Terinfeksi Corona, Pollycarpus Budihari Priyanto atau Eks Terpidana Kasus Munir Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia akibat covid-19.

Ya, eks terpidana kasus pembunuhan Munir disebutkan meninggal dunia Sabtu (17/10/2020) sore.

Menurut informasi yang dikutip dari Kompas.com, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia setelah 16 hari terinfeksi corona.

"Meninggal dunia jam 14.52 WIB, di RS Pertamina," kata eks pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan, saat dihubungi Kompas.com.

Baca Juga: Bak Petir Menyambar, Tamara Bleszynski Tetiba Didoakan Terkena Covid-19 oleh Seorang Haters, Begini Respon Sang Artis

Kabar meninggalnya Pollycarpus Budihari Priyanto telah dibenarkan oleh sang istri, Yosepha Hera Iswandari.

Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir ini disebutkan telah meninggal dunia di RSPP Jakarta.

Seperti diketahui, Pollycarpus diketahui telah bebas pada 2014 lalu.

Ya, nama Pollycarpus Budihari Priyanto mulai dikenal dan menjadi perhatian publik saat dinyatakan sebagai tersangka pada 2005 silam.

Baca Juga: Nenekku Pahlawanku, Nyaris Tewas Dicekik Ayahnya hingga Kaku Membiru, Bayi di Makassar Akhirnya Selamat

Mengutip informasi dari Tribunews.com, Munir dinyatakan tewas dan hasil autopsi menunjukkan ada senyawa arsenik yang terkandung di dalam tubuhnya.