Find Us On Social Media :

Mahasiswa Minta Tanda Tangan Hasil Laporan Akhir KKP di Kantor Desa Lempong, Oknum Kades Justru Lampiaskan Hasratnya untuk Melecehkan Korban

By Novia, Minggu, 18 Oktober 2020 | 07:01 WIB

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah merilis kasus pelecehan seksual yang melibatkan Kepala Desa Lempong, Jumat (16/10/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Tindak pelecehan seksual lagi-lagi dilakukan oleh pejabat daerah.

Kali ini, tindak pelecehan seksual itu tengah dialami seorang mahasiswa berinisial AP (23).

Gara-gara melakukan tindak pelecehan seksual terhadap mahasiswa, Abdul Karim akhirnya diamankan polisi.

Baca Juga: Gagal Gandeng Reino Barack ke Pelaminan, Luna Maya Curhat hingga Meneteskan Air Mata Tak Direstui Keluarga sang Mantan Gegara Skandal Videonya dengan Ariel NOAH

Kepala Desa di Lempong , Sulawesi Selatan itu dikabarkan telah memanfaatkan situasi untuk melecehkan korban.

Melansir informasi dari TribunWajo Sabtu (17/10/2020), Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah membenarkan kejadian tersebut.

"Hari ini kita sudah menaikkan status AK, dari saksi menjadi tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Rumah Tangganya dengan Ardi Bakrie Dikenal Harmonis, Nia Ramadhani Langsung Syok Saat Sang Putri Mendadak Lontarkan Pertanyaan Soal Hubungan Ibunya dengan Pria Lain

Ya, sebelumnya Abdul Karim telah melakukan tindak pelecehan seksual itu pada Juli 2020 lalu.

Melakukan sebanyak tiga kali, Abdul Karim disebutkan telah menciumi korban saat meminta tanda tangannya.

Setelah proses penyelidikan berjalan kurang lebih tiga bulan, penyidik telah memeriksa setidaknya 10 saksi.