Find Us On Social Media :

Tak Takut dengan Keluarga Cendana, Menkeu Sri Mulyani Bukan Hanya Ancam Bambang Trihatmodjo Tapi Juga Berhasil Rampas Rp 1,2 Triliun Harta Milik Tommy Soeharto

By None, Senin, 2 November 2020 | 07:11 WIB

Tak Takut dengan Keluarga Cendana, Menkeu Sri Mulyani Bukan Hanya Ancam Bambang Trihatmodjo Tapi Juga Berhasil Rampas Rp 1,2 Triliun Harta Milik Tommy Soeharto

Grid.ID - Sejak Soeharto menjabat sebagai presiden, keluarga cendana memang dikenal kebal hukum.

Namun, hal itu seolah terpatahkan dengan tindakan tegas Kementrian Keuangan di bawah kepimpinan Sri Mulyani.

Ya, Sri Mulyani dikabarkan berani menagih utang bagian dari keluarga cendana yang nilainya sangat fantastis.

Pada Kamis (17/9/2020), ramai berita tentang Bambang Trihatmojo, putra almarhum Presiden ke 2 Indonesia Soeharto menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyanike Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Juga: Mantu Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo Dikaruniai Anak Pertama Berjenis Kelamin Perempuan, Intip Potret sang Bayi yang Bakal Jadi Pewaris Keluarga Cendana

Bambang Tri, begitu putra Presiden Soeharto disebut, dalam gugatanya tak terima dicegah bepergian ke luar negeri.

Lewat gugatan nomor 179/G/2020/PTUN.JKT, Bambang Tri meminta majelis hakim PTUN Jakarta membatalkan Keputusan Menteri Keuangan No.108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020.

Merujuk Keputusan Menteri Keuangan itu, Bambang dicegah ke luar negeri karena masalah piutang negara atas penyelenggaraan SEA Games X1X tahun 1997.

Jauh sebelum Bambang, ada pangeran Cendana lain yang harus berhadapan dengan Sri Mulyani. Bahkan, salah satu anak dari Pak Harto tersebut harus merelakan hartanya senilai Rp1,2 triliun dirampas oleh Sri Mulyani. Berikut ini kisahnya.