Find Us On Social Media :

Vanessa Angel Akan Jalani Karantina Selama 14 Hari Setelah Serahkan Diri ke Lapas

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 18 November 2020 | 15:13 WIB

Vanessa Angel dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Vanessa Angel menyerahkan diri ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Rabu (18/11/2020).

Menurut Toddy Laga Buana selaku kuasa hukum Vanessa Angel, kliennya telah melakukan tes rapid sebelum masuk tahanan.

"Tadi sudah serah terima, yang pasti karena ini sedang Covid-19 diperiksa dulu lah, rapid segala macam, administrasi segala macam," kata Toddy saat ditemui Grid.ID usai mendampingi Vanessa Angel masuk ke Lapas.

Baca Juga: Bagikan Teaser Video Musik Baru untuk 'Life Goes On', BTS Unjuk Kebolehan Anggota Termuda Jungkook yang Jadi Sutradaranya

Ia juga menyebut kliennya akan menjalani isolasi terlebih dahulu di dalam lapas.

"Ada selama 14 hari kan Cuma yang saya tahu tadi karantina dulu selama 14 hari, kita juga masuk dirapid semua," ucap Toddy lagi.

Namun ia belum bisa menyampaikan waktu Vanessa jalani hukuman di dalam.

"Kalau untuk berapa lama nanti dari pihak yang berwenang, ada itung-itungannya kan, nanti pihak berwenang yang akan menjelaskan," pungkasnya.

Baca Juga: Paula Verhoeven Mulai Rajin Memasak, Baim Wong Malah Sering Kena Semprot: Dia Suka Marah Kalo Dibilang Gak Enak!

Sebelumnya, Vanessa Angel dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 3 bulan penjara atas kepemilikan psikotropika jenis Xanax di PN Jakarta Barat.

Vonis itu diterima pihak Vanessa, tanpa ajukan banding.

Vanessa Angel diamankan sejak 16 Maret 2020 dan ditetapkan sebagai tahanan kota.