Find Us On Social Media :

Millen Cyrus Dicokok Polisi Usai Isap Sabu

By Menda Clara Florencia, Senin, 23 November 2020 | 15:21 WIB

Millen Cyrus

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Millen Cyrus alias MM atau Muhammad Millendaru ditangkap setelah baru saja menggunakan sabu di toilet Hotel A di Ancol, Jakarta Utara.

"Ya baru pakai, sudah sempat digunakan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Gedung Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).

Dari tangan Millen, polisi menyita sabu sisa dengan berat bruto 0.36gram.

Baca Juga: Namanya Ikut Terseret Dugaan Kasus Narkoba Bareng Millen Cyrus, Penulis Novel Surat Kecil untuk Tuhan: Saya Hanya Berada dalam Keadaan yang Salah Waktu dan Tempat

Selain 1 plastik isi sabu, polisi menyita alat isap dari botol plastik bekas air meneral.

Dari tangan Millen, polisi menemukan 1 botol sisa minuman keras Black Label.

Sekadar diketahui, Millen dicokok pada Minggu dini hari di hotel bersama seorang pria inisial JF, seorang pekerja swasta.

Baca Juga: Keponakan Berurusan dengan Hukum, Ashanty Asyik Lakukan Pemotretan Eksotis di Tengah Hutan Bareng Gajah: Awasi Kawananmu

Atas perbuatan Millen Cyrus, dia disangkakan Pasal 127 Ayat (1) huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Millen diancam dengan hukuman pidana paling lama 4 tahun penjara.

(*)