Find Us On Social Media :

Buka Kemungkinan Rehabilitasi, Millen Cyrus Jalani Asesmen Hari Ini

By Daniel Ahmad, Kamis, 26 November 2020 | 18:18 WIB

Buka Kemungkinan Rehabilitasi, Millen Cyrus Jalani Asesmen Hari Ini

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Polisi membuka kemungkinan rehabilitasi pada tersangka terduga kasus penyalahgunaan narkoba selebgram Millen Cyrus.

Untuk prosesnya sendiri, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi, menyebut bahwa hari ini Millen telah menjalani asesmen.

"Tadi kita limpahkan ke BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Jakarta Utara untuk proses asesmen," Rezha saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Ogah Ganti Jenis Kelamin Perempuan, Millen Cyrus: Buat Apa Ganti Kalau Gak Punya Rahim

"Jadi ini masih asesmen ya. Karena kan Millen proses pemeriksaan sudah selesai kami kenakan pasal 127 ayat 3. Jadi dalam pasal itu memang pengguna bisa direhab. Jadi kami limpahkan untuk asesmen," jelasnya.

Masih menunggu hasil dari asesmen tersebut dalam dua hari ke depan, polisi masih menunggu kepastian sebelum memprosesnya ke ranah hukum

"Itu dia, kami menunggu hasil dari BNNK Jakarta Utara. Kalau memang hasilnya seperti apa dan proses harus lanjut, ya proses hukum bisa lanjut," terangnya.

Baca Juga: Millen Cyrus Masih Syok Usai Ditahan Pihak Kepolisian karena Kasus Narkoba

"Cuma kami menunggu keputusan BNNK Jakut dulu buat kepastiannya," imbuhnya.

Seperti diketahui, Millen Cyrus diamakan polisi karena menggunakan sabu di sebuah hotel yang berada di kawasan Ancol pada Sabtu (21/11/2020).

Dari tangan Millen Cyrus, polisi menyita barang bukti sisa sabu dengan berat bruto 0.36 gram.

(*)