Find Us On Social Media :

Jelang Putusan Sidang Wanprestasi, Pengacara: Jefri Nichol Optimis, Karena Merasa Tidak Melanggar Kontrak

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 2 Desember 2020 | 13:28 WIB

Jefri Nichol datang didampingi ibunda Junita Eka Putri pada Rabu (4/11/2020) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Sidang putusan gugatan wanprestasi kepada Jefri Nichol diundur hingga Rabu (16/12/2020) mendatang.

Aris Marasabessy, kuasa hukum Jefri Nichol menyebut bahwa kliennya optimis.

"Jefri optimis, karena dia merasa tidak pernah melanggar kontrak," kata Aris saat ditemui Grid.ID di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2020).

Baca Juga: Putusan Sidang Kasus Wanprestasi Jefri Nichol Diundur

Awalnya, sidang putusan digelar hari ini, Rabu (2/12/2020).

Tapi karena ada masalah teknis, sidang diundur.

Jefri pun tidak menghadiri sidang tersebut.

Baca Juga: Bersama Ibunda, Jefri Nichol Hadiri Sidang Gugatan Falcon Pictures

Hanya ada ibunda Jefri, Junita Eka Putri dan kuasa hukum yang hadir saat sidang tadi.

Sebelumnya diberitakan, Jefri Nichol digugat wanprestasi oleh Falcon Pictures.

Jefri dinilai melanggar kontrak kerjasama dalam 4 judul film di 2018 karena tidak pernah terlibat sama sekali.

(*)