Find Us On Social Media :

Saat Penangkapan, Iyut Bing Slamet Sedang Bersama Sang Kakak di Rumahnya

By Rangga Gani Satrio, Sabtu, 5 Desember 2020 | 13:27 WIB

Iyut Bing Slamet

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan Iyut Bing Slamet pada Kamis (3/12/2020) malam.

Menurut polisi penangkapan dilakukan di rumah kakak Iyut Bing Slamet di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat.

Saat itu polisi langsung melakukan cek urine kepada Iyut Bing Slamet dan kakaknya.

"Setelah dicek urine yang bersangkutan (Iyut) positif metafetamine," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, di kantornya, Sabtu (5/12/2020).

Baca Juga: Teriak dan Meronta-ronta di Depan Polisi, Iyut Bing Slamet Kembali Ditangkap Usai Kedapatan Memakai Sabu

"Kemudian kita lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan terakhir memakai itu 1 Desember 2020," sambungnya.

Tak hanya Iyut, polisi juga memeriksa kakaknya.

"Kakaknya itu tidak memakai kita sudah cek juga," jelas Budi.

Baca Juga: Diam Seribu Bahasa, Iyut Bing Slamet Hanya Bisa Menangis di Hadapan Wartawan saat Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Dari Iyut, polisi mengamankan satu buah sabu klip bening bekas pakai, alat hisap botol air mineral.

Atas perbuatannya, Iyut Bing Slamet dikenakan pasal 127 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Sebagai informasi, Iyut Bing Slamet adalah saudara perempuan dari artis lawas Adi Bing Slamet dan juga tante dari artis Ayudia Bing Slamet. (*)