Find Us On Social Media :

Setelah 22 Tahun Menikah Akhirnya Rohimah Alli Gugat Cerai Kiwil

By Anggita Nasution, Rabu, 16 Desember 2020 | 12:21 WIB

Rohimah dan Kiwil

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Setelah bertahan selama 22 tahun menjadi istri Kiwil, akhirnya Rohimah melayangkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Gugat cerai Rohimah terhadap Kiwil masuk dengan nomor perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS.

Yaitu dengan nama Penggugat Rohimah Binti Matalih.

Baca Juga: Whatsapp Rohimah yang Minta Cerai Tak Kunjung Direspon, Kiwil Malah Umbar Kemesraan Bareng Istri Muda Sembari Bulan Madu di Lombok: yang Lain Jangan Marah

Sedangkan untuk tergugatnya Wildan Delta Bin Syamsuar.

Jenis perkaranya adalah cerai gugat per tanggal Selasa, 15 Desember 2020.

"Nanti kalian tahu kok hehe. Lagian udah pada tahu kan. Yang jelas sih pengen memberanikan diri saja," kata Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga: Sempat Minta Doa ke Netizen, Istri Pertama Komedian Kiwil Akhirnya Bulatkan Tekad Sambangi Pengadilan Agama, Siap Gugat Cerai?

Rohimah berharap ke depannya hidupnya jauh lebih baik.

Mengingat sebelum akhirnya melayangkan gugatan cerainya, Kiwil melakukan poligami dengan menikahi Meggy Wulandari pada 2003 dan bercerai pada 2020.

"Ke depannya saja yang lebih baik. Itu saja," ujar Rohimah.