Find Us On Social Media :

Pernah Coba Ciptakan Negara Sendiri, SM Entertainment Disebut Kena Denda hingga Rp 262 Juta

By Mia Della Vita, Minggu, 3 Januari 2021 | 18:39 WIB

Pernah coba bikin negara sendiri, SM Entertainment kena denda hingga Rp 262 juta.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID - Di balik kesuksesan SM Entertainment, netizen menemukan bahwa salah satu agensi hiburan terbesar di Korea Selatan ini pernah melakukan kesalahan.

Netizen mendapati bahwa SM Entertainment pernah didenda karena mencoba menciptakan negara sendiri.

Kesalahan masa lalu SM Entertainment itu diungkap oleh netizen dalam sebuah postingan.

Postingan itu berjudul 'Tahukah Anda SM membayar denda setelah membuat negara?'

Baca Juga: Gelar Konser Online Gratis, SMTOWN LIVE Culture Humanity Pecahkan Rekor dengan 35,8 Juta Penonton dari Seluruh Dunia

Dikatakan bahwa SM Entertainment pernah mengatakan bahwa SM Town adalah negara yang berdaulat.

"SM pernah mengatakan SM Town adalah negara yang berdaulat."

"Memberikan kewarganegaraan dan bahkan mengadakan upacara mendeklarasikan kemerdekaan nasional."

"Mereka berhenti melakukan itu setelah didenda 20 juta Won (Rp 262 juta) karena melanggar undang-undang keamanan nasional," tulis seorang netizen dikutip dari Allkpop, Minggu (3/01/2020).

Baca Juga: Diberi Tawaran Casting dari Festival Hingga DM Media Sosial, 3 Member Aespa Ini Sempat Mengira Tawaran SM Entertainment sebagai Penipuan