Find Us On Social Media :

Ditinggal Nikah Mantan Suami Saat Masih Dibui, Ini Pesan Pilu Angelina Sondakh Buat Anak Bontotnya yang Tak Bisa Ditemui Lagi

By Bayu Dwi Mardana Kusuma, Selasa, 5 Januari 2021 | 19:09 WIB

Brotoseno dan Tata Janeeta, Angelina Sondakh dan Keanu Massaid

Grid.ID - Artis cantik sekaligus mantan politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh resmi ditahan KPK sejak 2012 dan hingga kini masih menjalani hukuman penjara.

Ia terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Adapun majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.

Baca Juga: Ternyata Bukan Buat Gisel, Ini Arti Kalimat yang Ditulis Roy Marten dalam Foto Peluk Sang Anak Hingga Jadi Viral

Tak puas, ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Namun, majelis hakim memperkuat hukuman mantan Puteri Indonesia itu. Angelina Sondakh mengajukan kasasi.

Mahkamah Agung kemudian memutuskan tetap bersalah.

Baca Juga: Tolak Banyak Tawaran Syuting Karena Alasan Ini, Irwansyah Setuju Zaskia Sungkar Lahirkan dengan Cara Berbeda, Ada Apa?

Lanjut baca yuk ke halaman selanjutnya >>>