Find Us On Social Media :

Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Video Panas dengan Gisella Anastasia, Michael Yukinobu De Fretes Wajib Lapor 2 Minggu Sekali

By Hana Futari, Rabu, 6 Januari 2021 | 14:57 WIB

Kolase Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus video panas bersama Gisella Anastasia, Michael Yukinobu De Fretes (MYD) dikenakan wajib lapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan prosedur dari wajib lapor yang harus dijalani Michael Yukinobu De Fretes.

"Buat MYD, apa ada wajib lapor, dia cuma datang isi absen," kata Kombes Pol Yusri Yunus dalam sesi konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: Beranikan Diri Minta Maaf di Hadapan Publik Usai Ngaku Jadi Pemeran Video Syur, Sikap MYD Diungkap Pakar Mikro Ekspresi : Ada Getaran di Situ, Ada Perasaan Sedih atau Rasa Takut

Kombes Pol Yusri Yunus pun menyebutkan perkiraan waktu untuk wajib lapor yang harus dijalani Michael Yukinobu De Fretes.

"Kita sudah koordinasi Senin atau Kamis dua minggu sekali sambil kita lengkapi berkas untuk ke Jaksa Penuntut Umum," terang Kombes Pol Yusri Yunus.

Seperti diketahui, Michael Yukinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur Gisella Anastasia.

Baca Juga: Niat Hati Kuatkan Batin Gisel yang Kini Sandang Status Tersangka Kasus Video Syur, Kelakuan Krisdayanti di Masa Lalu Justru Diungkit Lagi oleh Netizen: Alumni Emang Harus Nyemangatin Juniornya

Michael Yukinobu De Fretes merupakan pemeran pria video syur yang bocor di internet tersebut.

Pada 4 Januari 2020, Michael Yukinobu telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Berbeda Michael Yukinobu De Fretes, Gisella yang saat itu juga mendapatkan jadwal panggilan memilih untuk mangkir dengan alasan menjemput sang putri. (*)