Find Us On Social Media :

Dua Kali Mangkir, Raffi Ahmad Kini Diwajibkan Hadir dalam Sidang Mediasi Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

By Anggita Nasution, Kamis, 4 Februari 2021 | 11:43 WIB

Raffi Ahmad

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Jadwal mediasi terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan artis sekaligus presenter Raffi Ahmad akan digelar Rabu, (17/2/2021) di Pengadilan Negeri Depok.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum penggugat, Richan Simanjuntak.

"Mediasi ya dijadwalkan tanggal 17 Februari," tulis Richan melalui pesan singkat, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga: Kena Nyinyir Seantero Negeri Gegara Ngehost Belepotan Tapi Masih Pakai Tameng Mata Minus dan Bagiannya Diserobot Raffi Ahmad, Nia Ramadhani: Ribet, Gue Nggak Bisa!

Penggugat meminta proses mediasi pada pukul 10.00.

"Iya jam 10.00," tambahnya.

Gugatan perdata yang diterima Raffi Ahmad dilayangkan oleh seorang advokat bernama David Tobing.

Baca Juga: Usai Dihujat Netizen Gegara Jadi MC TikTok Awards, Nia Ramadhani Curhat di Media Sosial, Ardi Bakrie Jawab Netizen yang Sarankan Nia Kursus Public Speaking

David Tobing menggugat Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

Gugatan itu teregister dalam nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk.

Dalam gugatannya, dia minta majelis hakim agar perintahkan Raffi tak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi.

 (*)