Find Us On Social Media :

Cerai Dari Rohimah, Kiwil Tegaskan: Enggak Bisa Enggak Berpoligami!

By Anggita Nasution, Rabu, 10 Februari 2021 | 14:29 WIB

Rohimah dan Kiwil

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Secara agama, pelawak Kiwil dengan Rohimah sudah resmi cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).

Kiwil telah menalak Rohimah dengan menyerahkan surat pernyataan penuh ke pihak hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Alhamdulillah tadi sudah saya serahkan surat pernyataan talak dan pak hakim menerima, tadi semua sudah diserahkan dari saya tidak ada permasalahan. Ini baru pertama saya hadapi ternyata pihak hakim masih ingin dengar dari saksi. Intinya saya secara tertulis dan lisan sudah menjatuhkam talak ke Rohimah," tutur Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga: BLINK, Yuk Siap-siap Sambut Debut Solo Rose BLACKPINK Maret Ini

Usai cerai dengan Rohimah, Kiwil mengaku banyak wanita yang mencoba mendekatinya.

"Gua ngedeketin nggak, dideketin iya. Ya ini yang nyata. Jelas gantengnya jelas banyaknya," kata Kiwil.

Meskipun nanti akan menikah lagi Kiwil menegaskan bahwa dirinya akan terus berpoligami.

"Saya nggak bisa nggak berpoligami. Bini gua banyak mantan-mantan gua banyak nah ini anak-anak gua yang harus dipikirin," ujar Kiwil.

(*)