Find Us On Social Media :

Begini Kata Kuasa Hukum Soal Kabar Dugaan Orang Ketiga di Rumah Tangga Rachel Vennya dan Niko Al Hakim

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 17 Februari 2021 | 12:13 WIB

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Selebgram Rachel Vennya telah resmi bercerai dengan suaminya, Niko Al Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

Rachel Vennya masih menutup alasannya bercerai dengan Niko Al Hakim.

Kuasa hukum Rachel Vennya, Tesa Prayugi Putra juga enggan menjawab alasan utama Rachel dan Niko berpisah.

"Karena sidang tertutup untuk umum, jadi saya tidak bisa menyampaikan statement apapun," ujar Tesa Prayugi saat Grid.ID temui usai sidang.

Baca Juga: Negatif Covid-19 Meskipun Telah Kontak Dekat dengan Aurel, Atta Halilintar Ungkap Alasannya: Mungkin Itu yang Membuat Aku Nggak Gampang Tertular

Saat disinggung apakah ada orang ketiga, Tesa Prayugi tidak membantah atau membenarkan kabar tersebut.

Tapi sang pengacara menyebut keduanya memang sudah sepakat untuk berpisah.

"Saya tidak bisa berkomentar. Iya mereka udah sama-sama sepakat berpisah dengan baik-baik," ucapnya.

Baca Juga: Pantas Nindy Ayunda Gugat Cerai Askara Parasady Harsono, Berikut 5 Fakta Mencengangkan yang Terjadi di Rumah Tangga Sang Penyanyi, Dianiaya Sejak Awal Nikah hingga Diselingkuhi

Saat ditemui usai sidang, Rachel Vennya sendiri pun enggan berkomentar apapun terkait perceraian.

Sementara itu, saat persidangan Niko Al Hakim yang berstatus tergugat cerai pun tak menghadiri sidang cerainya ini.

Seperti diketahui Rachel Vennya melayangkan gugatan cerai pada Niko Al Hakim pada 20 Januari 2021 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai ini terdaftar dalam nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS. (*)