Find Us On Social Media :

Banjir Kecaman dari Berbagai Pihak, Kasus Guru Honorer yang Dipecat karena Unggah Gaji Berakhir Damai, Kepala Sekolah Akhirnya Minta Maaf

By Ruhil Yumna, Rabu, 17 Februari 2021 | 22:00 WIB

Guru honorer Hervina tengah memberikan klarifikasi soal pemecatannya

Grid.ID - Belakangan nama Hervina (34), guru honorer yang dipecat Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ramai dibicarakan masyarakat.

Pasalnya guru honorer tersebut dipecat akibat mengunggah rincian gaji senilai Rp 700.000 selama empat bulan ke media sosial.

Beruntung pemecatannya itu tak jadi dilakukan dan ia akhirnya bisa kembali mengajar.

Baca Juga: Akses Laman Kemdikbud Ini Cara Mudah Cek Bantuan Pendidikan untuk Pelajar SD Sampai SMA, Berikut Besaran yang Didapat Tiap Jenjang Pendidikan

Kepala SDN 169 Sadar, Hamsinah, mengatakan akan kembali menerima Hervina mengajar di sekolahnya saat diundang dalam rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bone, Selasa (16/2/2021).

Hamsinah juga meminta maaf atas pemecatan yang telah dilakukannya.

Hervina pun bersyukur bisa kembali mengajar di sekolah tempatnya mengabdi selama 16 tahun terakhir.

"Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan kesalahpahaman ini dan Ibu Kepala Sekolah yang selama ini saya anggap sebagai orangtua telah meminta maaf," kata Hervina saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).

Halaman selanjutnya>>>