Find Us On Social Media :

Waspada, Masyarakat Dilarang Pamer Posting Sertifkat Vaksin Covid-19 Sembarangan di Sosial Media, Menkominfo Sampai Beri Peringatan

By Angriawan Cahyo Pawenang, Jumat, 5 Maret 2021 | 14:51 WIB

Presiden Joko Widodo saat mendapat suntikan pertama vaksin Covid-19 di Istana Kepresidenan pada Rabu (13/1/2021). Penyuntikan ini sekaligus menandai program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Grid.ID - Pemerintah memang sudah memulai vaksinasi covid-19 di tahun 2021 ini.

Dikutip Grihdot dari Kompas.com, Presiden Jokowi jadi orang pertama yang menerima vaksin tersebut di Indonesia.

Vaksinasi ini tentu saja sudah mulai disambut baik oleh warga Indonesia.

Eforia masyarakat yang mengunggah saat disuntik vaksin itu normal dan wajar, sebagai ungkapan kegembiraan seseorang mendapatkan vaksin, yang sudah lama dinanti-nantikan.

Namun, eforia tersebut tidak boleh kebablasan, sehingga abai dengan risiko yang ditimbulkan akibat ceroboh mengunggah pascadivaksin ke medsos.

Dikutip Gridhot dari Warta Kota, Program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat sudah dimulai sejak bulan lalu, ada hal lain yang perlu diperhatikan yaitu tidak perlu mengunggah sertifikatvaksin ke media sosial atau membagikannya secara sembarangan.

"Terkait privasi data, masyarakat agar tidak sembarangan membagikan sertifikatvaksin Covid-19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR ke media sosial," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam pesan singkat kepada ANTARA.

Baca Juga: Ayah Nissa Sabyan Berani Bersumpah di Hadapan Al Quran Kalau Putrinya Bukan Pelakor, Ririe Fairus: Allah Maha Melihat dan Mendengar

Setelah tenaga kerja, kini giliran pekerja di pelayanan sektor publik, yang sehari-hari berinteraksi dengan masyarakat, dan warga lanjut usia yang mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Prosedurnya pun sama, masyarakat bisa melihat jadwal vaksinasi melalui situs atau aplikasi PeduliLindungi.

Baca Selengkapnya<<<<<