Find Us On Social Media :

Bingung Karena Sampai Saat Ini Masih Belum Mampu Kantongi Buku Nikah, Vicky Prasetyo Berencana Akan Tempuh Cara Ini

By Rissa Indrasty, Kamis, 18 Maret 2021 | 14:12 WIB

Vicky Prasetyo saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Vicky Prasetyo baru saja melangsungkan pernikahannya di The Lodge Golf Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, (13/3/2021).

Namun, pernikahannya menjadi ramai diperbincangkan karena belum bisa memamerkan buku nikah.

Hingga saat ini, Vicky Prasetyo mengungkapkan bahwa pernikahannya dengan Kalina Ocktaranny sah secara agama alias siri.

Baca Juga: Dipaksa Mundur dari All England 2021 dan Lakukan Isolasi Mandiri di Hotel, Istri Marcus Gideon Ceritakan Fakta Menyedihkan Tentang Tim Indonesia: Untung Pada Bawa Indomie

Hal tersebut karena Vicky Prasetyo masih terhambat pada Ayah Kalina Ocktaranny yang belum memberikan surat kuasa kepada orang lain untuk mewalikan pernikahan anaknya.

Tentunya, hal ini membuat Vicky Prasetyo bingung karena telah berusaha keras untuk membuat pernikahannya sah secara negara.

"Ya saya nggak tau ya, lebih ke Kalina itu papanya, orangtuanya saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai, namun Kalina punya cara gimana nanti diskusinya," ungkap Vicky Prasetyo saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga: Waspada, 7 Hal yang Sering Dilakukan ini Bisa Bikin Mesin Cuci Cepat Rusak!

Kendati demikian, Vicky Prasetyo mengungkapkan bahwa dirinya tetap akan berusaha menempuh cara agar pernikahannya sah secara negara.

"Sebenarnya masih dalam proses kan kita udah menempuh, tapi mau bagaimanapun sementara itu kita menempuh supaya bisa dapat buku nikahnya," ungkap Vicky Prasetyo.

Proses selanjutnya, Vicky Prasetyo akan segera melakukan isbat untuk men-sah-kan pernikahannya secara negara.

"Ya yang kita lakukan adalah isbat, isbat ini prosesnya akan seperti apa saya juga belum tahu. Itu nanti akan kita tempuh supaya bisa dapat buku nikahnya," tutup Vicky Prasetyo. (*)