Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Agung Saga Berharap Permintaan Rehabilitasi Dikabulkan

By Anggita Nasution, Rabu, 31 Maret 2021 | 18:40 WIB

Andre Nusi, kuasa hukum Agung Saga saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021)

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita NasutionGrid.ID - Publik figur Agung Saga diamankan satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Apartemen Kalibata, Sabtu (27/3/2021).Agung Saga diamakan pihak kepolisian bersama satu teman laki-lakinya berinisial RS dan satu teman perempuannya berinisial RR dengan barang bukti sabu bekas pakai.

Baca Juga: Miris! Baru 4 Bulan Bebas, Agung Saga Sudah Kembali Gunakan Narkoba

Kuasa hukum Agung Saga, Andre Nusi menginginkan kliennya bisa melakukan rehabilitasi.Pihaknya pun akan berkoordinasi untuk mengajukan permohonan rehabilitasi.

Baca Juga: Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Masih Pertimbangkan Permintaan Agung Saga untuk Rehabilitasi"Itu selanjutnya akan kami koordinasi lagi dengan tim penyelidik," ujar Andre Nusi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).Kuasa hukum maupun keluarga berharap permintaan untuk Agung Saga rehabilitasi dikabulkan.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Agung Saga Terkait Penyalahgunaan Narkotika"Insyallah mudah-mudahan dikabulkan pihak kepolisian ya makanya akan kami koordinasikan lagi," ucap Andre.Seperti diketahui, Agung Saga sempat tersandung kasus narkoba pada 9 April 2019.

(*)