Find Us On Social Media :

Keempat Kalinya, Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba Lagi

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 20 April 2021 | 09:53 WIB

Rio Reifan saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Dikabarkan polisi kembali mengamankan Rio Reifan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, ketika dikonfirmasi awak media pada Selasa (20/4/2021) pagi.

"Betul, sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur," ujar Yusri Yunus.

Baca Juga: Sebut Rio Reifan Memfitnah, Sandy Tumiwa Gugat Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Yusri menyebut, penangkapan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat di rumahnya pada Senin (19/4/2021).

"Ditangkap di rumahnya dan sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," jelas Yusri.

Sebagai pengingat, sebelumnya Rio Reifan telah diamankan polisi dengan kasus narkoba selama tiga kali.

Baca Juga: Tanggapan Rio Reifan Soal Dituntut Rp 10 Milliar oleh Sandy Tumiwa