Find Us On Social Media :

Desiree Tarigan Disebut Mencuri Isi Brankas Hotma Sitompul, Hotman Paris Beberkan Pasal Pencurian dalam Keluarga!

By Menda Clara Florencia, Minggu, 25 April 2021 | 06:55 WIB

Hotman Paris, Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan menjawab tudingan Hotma Sitompul soal pencurian brankas.

Hotma menuding jika brankas miliknya telah dicuri oleh istrinya sendiri.

Melalui kuasa hukumnya, Desiree malah memberikan pertanyaan kepada Hotma soal aset apa saja yang sudah diberikan dia untuk istrinya selama menikah.

"Tanya sama dia, memang dia beli apa untuk saya selama 22 tahun jadi istrinya? Itu kata Desi," kata Hotman Paris dikutip dari Youtube KH Infotainment, Sabtu (24/4/2021).

Hotman Paris heran jika kliennya dituduh mencuri isi brankas Hotma Sitompul.

Hotman menjelaskan tidak ada istilah mencuri dalam relasi suami istri.

Berdasarkan Pasal 367 KUHP, Hotman tidak sepakat jika Desiree disebut pencuri isi brankas Hotma Sitompul.

Baca Juga: Syarat Damai Hotma Sitompul untuk Desiree Tarigan Dimentahkan Hotman Paris

"Soal isi brankas itu saya enggak tahu, Pasal 367 KUHP mengatakan, tidak ada pencurian dalam suami istri, kecuali ada perjanjian pisah harta," tandas dia.

(*)