Find Us On Social Media :

Punya Harta Senilai Rp 116 Miliar, Bupati Nganjuk Diciduk KPK karena Diduga Memperkaya Diri dengan Jual Beli Jabatan

By Mia Della Vita, Senin, 10 Mei 2021 | 13:17 WIB

Bupati Nganjuk

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID- Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat mendadak menjadi trending topic di Twitter, Senin (10/5/2021).

Bupati Nganjuk Novi Rahman ramai dibahas netizen lantaran kena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kemudian membenarkan kabar penangkapan Bupati Nganjuk Novi Rahman.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk" kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Ghufron menjelaskan bahwa OTT terhadap Bupati Nganjuk dilakukan atas dugaan lelang jabatan.

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan," ucap Ghufron.

"Detailnya kami sedang memeriksa, bersabar dulu nanti kami ekspose," kata dia.

Baca Juga: Menikah Setelah Lebaran, Ifan Seventeen dan Citra Monica Tak Sengaja Bertemu dengan Korban Tsunami Tanjung lesung di Tengah Pencarian Gedung: Oke, Menarik Sekali..

Lebih detailnya mengenai kapan OTT dilakukan dan bukti yang diamankan KPK, Ghufron masih enggan menjelaskan.

Saat ini, kata Ghufron, KPK tengah melakukan pengembangan terkait hasil OTT ini.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," ucap Ghufron.