Find Us On Social Media :

Perseteruannya dengan Keluarga Askara Parasady Harsono Belum Juga Usai, Nindy Ayunda Justru Dilaporkan Mantan Mertuanya ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

By Mahdiyah, Kamis, 17 Juni 2021 | 20:02 WIB

Foto Nindy Ayunda.

Laporan Wartawan Grid.ID, MahdiyahGrid.ID - Perseteruan Nindy Ayunda dan keluarga sang mantan suaminya, Askara Parasady Harsono belum juga mereda.Seperti yang diberitakan Grid.ID sebelumnya, Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono saat tengah mengahapi kasus hukum.Bersamaan dengan itu, Nindy Ayunda pun juga mengungkap keburukan sang suami selama menikah dengannya.Penyanyi ternama itu pun mengungkap bahwa dirinya mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Askara Parasady Harsono.Tak hanya itu, ia juga mengungkap bahwa sang suami bermain api dengan wanita lain.Kini keduanya pun sudah resmi bercerai pada 6 Mei 2021 lalu.Namun, nyatanya permasalahan itu tak selesai begitu saja.

Baca Juga: Sempat Bantah Adanya Penyekapan, Mantan Asisten Nindy Ayunda Kini Beri Kesaksian Berbeda: Saya di Bawah Tekanan dan Takut DiancamKini, Nindy justru dilaporkan balik oleh sang mantan mertua.Hal itu lantaran Nindy diduga menyentil kelakuan mantan ayah mertuanya itu.Melansir kanal Youtube Surya CItra Televisi (SCTV) pada Kamis (17/6/2021), kuasa hukum Dedy Harsono, mantan ayah mertua Nindy, mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan Nindy.

"Bapak Dedy Harsono, ayah dari Aska, saya tegaskan kami sudah memberikan kesempatan, 1 x 24 jam kepada Nindy untuk meminta maaf, atas postingannya yang telah menuduh yang bukan-bukan," ujarnya."Yang menuduh seakan-akan dia selingkuh sama karyawan dan sebagainya, yang postingan-postingannya itu melalui Instagram Story-nya dia @nindyayunda kalo nggak salah," lanjutnya.

Baca Juga: Nindy Ayunda Senang, Kasus KDRT Askara Parasady Harsono Sudah P21Setelah menunggu permintaan maaf yang tak kunjung tiba, pihak keluarga Askara memilih untuk melaporkan sang mantan menantu."Setelah waktu yang kami berikan, tidak ada gambaran apapun 1 x 24 sudah habis, saya kemarin malem tepatnya sekitar jam 5 ham 6 habis magrib kami melapor ke Polres Jakarta Selatan," kata kuasa hukum Dedy Harsono.Pelaporan tersebut didasari atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nindy."Dugaan tindak pidana bagaimana yang diatur pasal 27 ayat 3 UU ITE Juncto pasal 310, 311, KUHP, jadi tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah ini terpaksa dilaporkan," sambungnya.

 

(*)