Find Us On Social Media :

Tempat Spa dan Pijat Masih Layani Pelanggan di Masa PPKM Darurat, 15 Terapis Wanita Diamankan Polisi

By Daniel Ahmad, Rabu, 7 Juli 2021 | 08:23 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (5/7/2021) malam.

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Sebuah hotel di kawasan Gandaria, Kebayoran Lama, digerebek tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.

Dilansir dari Kompas.com, penindakan tersebut dilakukan pihak kepolisian karena tempat yang menyediakan spa dan pijat tersebut masih beroperasi saat penerapan PPKM Darurat.

"Kami lakukan penyelidikan dan benar Hotel G2 terdapat kegiatan spa dan pijat," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Senin (5/7/2021) malam.

Dari penggerebekan tersebut, polisi kemudian mengamankan 15 wanita, yakni yang bertugas sebagi terapis.

Tak hanya itu, polisi juga menangkap seorang pengelola berinisial AC.

Mereka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.