Find Us On Social Media :

Buntut Kasus Dugaan Pencabulan yang Dilakukan oleh Kapolsek Parigi Moutong Terhadap Anak Tersangka, Keluarga Korban Tegaskan Ogah Damai

By Rizqy Rhama Zuniar, Rabu, 20 Oktober 2021 | 16:09 WIB

Ilustrasi Pencabulan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar Grid.ID - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah saat ini tengah menjadi perbincangan publik.Pasalnya, Kapolsek Parigi Moutong diduga telah meniduri anak seorang tersangka kasus dugaan pencurian ternak, yang bernisial S.Kapolsek Parigi Moutong, Iptu IDGN kabarnya menjanjikan korban S akan membebaskan ayahnya jika menuruti permintaannya.Melansir dari Tribunnews.com, kasus dugaan pencabulan ini terkuak ketika korban S melapor ke Provost Polres Parigi Moutong.Berdasarkan pengakuan S, Iptu IDGN merayu dirinya untuk tidur dengannya dengan iming-iming sang ayah akan dibebaskan."Saya datang dengan Mamak, ia bilang 'Dek kalau mau uang nanti tidur dengan saya'," kata S yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com via Kompas TV, Rabu (20/10/2021)."Beberapa minggu dia tawarkan lagi, dia rayu. Dia bilang 'nanti dibantu papa (dibebaskan)' kalau saya mau temani dia tidur," jelasnya.

Baca Juga: Perempuan Ini Sempat Dicemooh Tak Akan Punya Suami dan Anak Lantaran Kakinya Tak Sempurna, Siapa Sangka Nasibnya Penuh Cinta dan Keberuntungan