Find Us On Social Media :

Kisruh Warisan Vanessa Angel Makin Panas, Hotman Paris Siap Turun Gunung Jadi Bekingan Ayah Bibi Andriansyah Lawan Doddy Sudrajat, Ini Alasannya

By Novita, Kamis, 2 Desember 2021 | 10:37 WIB

Hotman Paris, keluarga Doddy Sudrajat dan Haji Faisal

Grid.ID - Masalah warisan Vanessa Angel yang kini kisruh antara Doddy Sudrajat dan keluarga Bibi Andriansyah masih menyita perhatian publik.

Tak hanya perkara warisan Vanessa Angel, Doddy Sudrajat diketahui ikut memperebutkan hak perwalian Gala Sky, cucunya.

Padahal, sebelumnya ayah Bibi Andriansyah telah resmi menjadi wali dari Gala Sky, anak Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel.

Perkara perwalian Gala Sky telah ditetapkan dalam Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor perkara 482/Pdt.P/2021/PA.JB.

“Menetapkan PEMOHON (H Faisal bin H Bakar) adalah sebagai wali dari seorang anak yang bernama : Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta 14 Juli 2020; Dan berhak melakukan perbuatan hukum bagi anak tersebut baik di dalam atau di luar Pengadilan,” dikutip dari SIPP seperti diwartakan Grid.ID sebelumnya.

Namun, secara tiba-tiba ayah Vanessa Angel tidak menyetujui pengajuan permohonan perwalian tersebut.

Hal ini lantaran Doddy merasa tidak diikutsertakan mengurus surat yang kemudian diajukan ke pengadilan.

Baca Juga: Tantang Doddy Sudrajat Jadi Bintang Tamu di YouTubenya, Nikita Mirzani Sewot dan Singgung Soal Syarat Nominal Rp 30 Juta: Emang Elo Siapa?

Selain itu, ia juga ingin turut mengasuh sang cucu hingga dewasa.

Tak hanay mengajukan perihal perihal perwalian yang termuat dalam pasal 482, Doddy juga turut menggugat perkara 483 tentang penetapan hak waris.

Pasalnya, Doddy ingin semua barang-barang peninggalan Vanessa jatuh ke tangannya, sementara barang-barang Bibi untuk keluarga Aji Faisal.

Hal tersebut dilakukan lantaran adanya usulan Aji Faisal untuk melelang barang-barang milik Vanessa dan Bibi demi Gala.

Sementara itu, bagi Doddy barang-barang Vanessa niatnya akan dimuseumkan dan sebagian dikenakan oleh Mayang.

Mengetahui perkara warisan Vanessa Angel yang tengah diperebutkan, pengacara kondang Hotman Paris tegas akan beri bantuan.

Ia mengaku siap mendukung ayah Bibi Andriansyah, Haji Faisal.

Baca Juga: Tampak Tulus Jaga Gala Sky Pasca Kepergian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Fuji Dapat Hadiah Mobil dari Sosok Ini : Diberikan Buat Keseharian Aunty...

"Saya sudah bilang kalau Pak Faisal memang butuh bantuan hukum saya bersedia membantu," ungkap Hotman Paris seperti dikutip Grid.ID dari laman Instagram @nyonya_gossip, pada Selasa (2/12/2021).

Bukan tanpa alasan, Hotman juga mengungkap pendapatnya mengenai orang tua Bibi Andriansyah.

"Karena Pak Faisal memang kelihatan jujur. Saya melihat bahwa untuk sementara Pak Faisal berada di pihak yang beritikad baik. Saya lihat tidak ada motivasi mencari harta, Pak Faisal," ujarnya.

Selain itu, Hotman mengatakan ayah Bibi Andriansyah juga memiliki itikad yang baik.

"Pak Faisal di pihak yang beritikad baik, tidak ada motivasi mencari harta, tidak ada faktor ingin menguasai harta warisan," imbuhnya.

Kendati begitu, Hotman tahu pihak orang tua Bibi telah memilih pengacaranya sendiri.

"Ya kalau diberi kesempatan ya bisa, tapi saya lihat gugatannya sudah masuk. Sudah mulai perang mereka," tutur Hotman lagi.

Baca Juga: Ngotot Persembahkan Lagu di Acara Tahilan 40 Hari Vanessa Angel Meski Dihujat Seantero Negeri, Mayang Beberkan Konsep: Nanti di Belakang Juga Ada...

Ia pun mengaku keheranan dengan kasus yang kini dihadapi Aji Faisal dan Doddy Sudrajat lantaran memperkeruhkan urusan harta warisan Vanes dan Bibi yang tak seberapa.

"Padahal, hartanya berapa sih cuma dikit doang," pungkasnya.

Sementara itu, dari pihak ayah Bibi Andriansyah turut menghargai itikad baik yang ditawarkan sang pengacara kondang.

"Saya terima kasih sekali kepada Hotman, tadi sempat dia lontarkan kepada saya kalau ada masalah saya ingin bantu katanya.

Terima kasih sekali, tapi tentu saya jauh-jauh hari telah menentukan pilihan saya. Jadi niat baik itu saya hanya berterima kasih," ungkap Haji Faisal.

(*)