Find Us On Social Media :

Pihak Berwajib Tetapkan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, sang Pelaku Ngaku Tak Tenang hingga Lakukan Hal Ini

By Bella Ayu Kurnia Putri, Rabu, 8 Desember 2021 | 10:43 WIB

Ilustrasi jenazah

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Beberapa waktu lalu warga Kupang digegerkan dengan penemuan jasad ibu dan anak.

Kini, pihak kepolisian sudah menetapkan RB sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak itu.

Sebagaimana diketahui dilansir dari Kompas.com, ibu dan anak tersebut yakni Astri Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) ditemukan tewas oleh sejumlah pekerja proyek SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, mengatakan penyidik sebenarnya telah memantau tempat tinggal RB dan menetapkannya sebagai tersangka sejak 1 Desember.

Namun pada (2/12/2021), RB menyerahkan diri ke Polda NTT dan mengaku sebagai pembunuh ibu dan anak tersebut.

RB diketahui pula adalah mantan pacar dari Asri sewaktu SMA.

"Jadi perlu saya tekankan bahwa penyidik sudah menetapkan tersangka sejak 1 Desember, kemudian 2 Desember sudah dikeluarkan surat penetapan dan surat perintah penangkapan. Tapi siang harinya tersangka RB ini secara sukarela mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT," kata Krisna.

Baca Juga: Pergi dari Rumah Sejak Agustus, Seorang Ibu dan Balita Asal Kupang Ditemukan Tak Bernyawa dengan Kondisi Mengenaskan dalam Kantong Plastik