Find Us On Social Media :

Saat Diamankan, Fico Fachriza Masih dalam Pengaruh Narkotika

By Anggita Nasution, Jumat, 14 Januari 2022 | 17:51 WIB

Fico Fachriza di Direktorat Reserse Narkoba, Jumat (14/1/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita NasutionGrid.ID - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan komika Fico Fachriza terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.Kabar itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulfan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba."Sore hari ini saya bersama Pak Wadir akan menyampaikan rilis pengungkapan kasus terkait penyalahgunan narkotika jenis tembakau sintetis," ucap Zulfan di di Direktorat Reserse Narkoba, Jumat (14/1/2022)."Adapun yang kita amankan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika adalah  public figur terutama berkecimpung di bidang stand up comedy adalah saudara Fico Fachriza," lanjutnya.Fico Fachriza diamankan polisi di kediamannya, Depok, Pancoran Mas pada Kamis (13/1/2022)."Dilakukan oleh subdit 3 ditnarkoba Polda Metro Jaya adapun waktu dan tempat kejadian pengungkapan pada Kamis 13 Januari tahun 2022 pukul 18.15 wib bertempat di rumah tinggal yang beralamat di Istiqomah Pancoran Mas, Koota Depok," sambung Zulfan.Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa Tembakau Sintetis sebesar 1,45 gram."Penggeledahan ditemukan satu bungkus rokok ditemukan tembakau sintetis 1,45 gram," ucap Zulfan.

Baca Juga: 'Maafin Gua Bang' Menangis, Fico Fachriza Minta Maaf pada Sang Kakak Setelah Dijadikan Tersangka Kasus Narkoba

Fico Fachriza mengaku menggunakan narkoba sejak 2016 silam."Dari keterangan yang bersangkutan bahwa saudara FF ini sudah lama mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis ini sejak tahun 2016," tambah Zulfan.Lebih lanjut, Donny Alexander selaku Wadir Resnarkoba mengatakan bahwa saat penangkapan hingga rilis Fico Fachriza masih dalam pengaruh narkoba. "Yang bersangkutan masih dalam pengaruh narkotika jenis tembakau sintetis ini sehingga kami gak berhenti disini masih ada proses penyelidikan intensif untuk memutus rantai narkotika," tutupnya.(*)