Find Us On Social Media :

Tyna Kanna Dapat Hak Asuh Kedua Anak dari Perceraiannya dengan Kenang Mirdad

By Daniel Ahmad, Selasa, 18 Januari 2022 | 16:04 WIB

Tyna Kanna dan Kenang Mirdad

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Tyna Kanna dan Kenang Mirdad telah diputus bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan di persidangan yang dilaksanakan secara e-court, Selasa (18/1/2022).Dari perceraian ini, Tyna Kanna mendapatkan hak asuh untuk kedua anaknnya."Hak asuh anak diberikan kepada ibunya, Dwi Jayanti," kata Kuasa Hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan."Dua-duanya. Diberikan pada Dwi Jayanti," sambungnya menambahkan.Zikri menyebut, Kenang Mirdad sendiri tidak keberatan dengan putusan soal hak asuh anak ini.Pasalnya, Kenang Mirdad selaku ayah masih diberika ruang untuk bertemu anak-anaknya."Tapi itu tidak masalah ya buat klien kami. Karena klien kami tetap diberikan kebebasan untuk bertemu," tutur Zikri menyampaikan."Dan ibunya dalam hal ini Dwi Jayanti tidak boleh menghalangi atau tidak memberi akses untuk klien kami bertemu anak-anaknya," paparnya menyatakan.

Baca Juga: Tok! Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Divonis Bercerai"Lalu memberi hak untuk membawa berlibur atau menemui anak-anaknya ini tanpa batasan waktu" ujarnya menjelaskan.Adapun, Zikri menyampaikan alasan pasti pertimbangan dari majelis hakim belum bisa didapatkan oleh pihaknya.Dengan kata lain, Kenang dan Tyna baru diputuskan bercerai saja dan masih diberi waktu tiga hari ke depan.Kendati begitu, amar yang telah diucap majelis hakim sudah diputuskan nasib Tyna dan Kenang berakhir cerai."Kami belum tahu mengenai pertimbangan hukum dalam putusannya karena kita hari ini baru menerima petikan putusannya saja," papar Zikri menjelaskan."Selengkapnya baru bisa kami ketahui 3 hari ke depan, menurut PA Jakarta Selatan," sambungnya menambahkan."Intinya, amar putusannya yang kami ketahui bahwa diputuskan bercerai antara Tyna Dwi Jayanti dengan Kenang Mirdad," imbuhnya menyimpulkan.Sebagai informasi, Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap Kenang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu.Gugatan tersebut didaftarkan Tyna ke PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.

Baca Juga: 'Harapan Tipis,' Kenang Mirdad Pasrah Jika Tak Dapat Hak Asuh Anak Setelah Cerai dari Tyna Kanna

Saat proses perceraian, Tyna dan Kenang dilaporkan sudah sepakat untuk berpisah rumah.Kendati begitu, komunikasi di antara Kenang  dan Tyna disebut masih baik karena anak-anak.Seperti diketahui, Tyna dan Kenang menikah pada 2009 dan telah dikaruniai dua anak.Baik Kenang dan Tyna tidak pernah terbuka terkait penyebab bubarnya rumah tangga keduanya.

(*)