Find Us On Social Media :

Kasus Ashanty versus Martin Pratiwi Masih Berlangsung, Istri Anang Hermansyah Datangi Polda Metri Jaya Guna Dengar Kabar Baik

By Menda Clara Florencia, Jumat, 4 Februari 2022 | 15:40 WIB

Ashanty dan Anang Hermansyah

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Ashanty mendatangi Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Martin Pratiwi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Ashanty pernah melaporkan seseorang bernama Martin Pratiwi setelah berkonflik pada 2019 lalu.

Kedatangan Ashanty hari ini karena memenuhi panggilan polisi.

Kata Ahanty, bakal ada kabar baik hari ini yang akan dia dengar.

"Dipanggil, karena laporan aku Alhamdulillah, katanya hari ini ada kabar baik. Katanya hari ini sudah menjadi tersangka, aku ke dalam dulu ya," kata Ashanty turun dari mobil Alphard ungu bunglon, tepat di lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022).

Ashanty tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 13.15 WIB dengan mengenakan baju serba hitam.

Sekadar informasi, perseteruan Ashanty versus Martin Pratiwi diawali dengan kasus gugatan Rp 14.3 miliar oleh Martin ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Saat itu, Martin Pratiwi mengajukan gugatan perdata terhadap istri musisi Anang Hermansyah ke Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus wanprestasi.

Baca Juga: Jelang Melahirkan, Aurel Hermansyah Ungkap Panggilan Anaknya untuk Krisdayanti dan Ashanty, Unik Banget!

Oleh sebab domisili Martin Pratiwi berada di Purwokerto, Pengadilan Negeri Tangerang melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Purwokerto.

Martin juga melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya soal dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

(*)