Laporan Wartawan Grid.ID, Fikriah NurJannah
Grid.ID - Kuasa Hukum Korban Doni Salmanan datang di Bareskrim Polri pada hari Selasa (8/3/2022).
Kuasa Hukum Dr. Finsensius Mendrofa, SH., MH.,CLA menerangkan bahwa kedatangannya memiliki dua agenda terkait dengan korban dari Doni Salmanan.
Agenda pertama ialah, dirinya sebagai kuasa hukum dari korban binomo, olymtrade, dan juga Quortex, datang untuk mendampingi korban.
Quotex merupakan platform yang diduga digunakan oleh Doni Salmanan untuk promosi perjudian yang berkedok investasi.
"Pertama, ada dua agenda saya di sini, saya sebagai kuasa hukum korban binomo, dan juga sebagai kuasa hukum olymtrade, dan ada juga korban dari Quotex," jelas Finsensius saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Selasa (8/3/2022).
"Betul, ada dua agenda saya, yang pertama mendampingi korban binomo, yang kerugian 20 miliar, sekarang lagi pemeriksaan di atas," tambah Finsensius.
Di samping itu, Finsensius juga menyampaikan bahwa agenda kedua adalah dirinya ingin berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Bareskrim.
Koordinasi dan konsultasi tersebut terkait dengan korban Binomo dan Quotex mengenai apakah akan dibuat LP baru atau mengikuti dengan LP lama.
"Yang kedua, kita lagi mau berkoordinasi, apakah korban dari Olymtrade dan Quotex ini dibuat LP baru atau ngikut nanti dengan proses yang sedang berlangsung," jelas Finsensius.
"Betul, konsultasi dulu," tambahnya.
(*)