Find Us On Social Media :

Tak Terima Medina Zein Dituding Pura-pura Sakit, Kuasa Hukum Bakal Tindak Jalur Hukum

By Corry Wenas Samosir, Senin, 16 Mei 2022 | 09:37 WIB

Kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution ngamuk tatkala mengetahui bahwa Uya Kuya dan Denise Chariesta membentuk posko pengaduan untuk korban penipuan sang bos skincare

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir 

Grid.ID - Kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution membantah pernyataan pihak yang menuding kliennya pura-pura sakit.

Razman Arif Nasution mengatakan bahwa kliennya sedang sakit dan tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Bandung, Jawa Barat.

"Saya kemarin sekitar pukul 12.00 sudah datang membesuk klien saya Medina Zein dari pertemuan tersebut saya melihat langsung bahwa Medina dalam keadaan sakit dan Medina di rawat juga di isolasi mandiri," ujar Razman Arif Nasution saat Grid.ID temui dikawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Sabtu (14/5/2022).

Dari keterangan pihak rumah sakit dikatakan Medina Zein mengidap bipolar akut tahap tinggi. 

"Bipolar Medina Zein sudah tahap akhir. Bukan gila ya ingat bukan gila. Tapi bipolar tahap tinggi dan alhamdulillah begitu pihak Rs, saya datang tanya, apakah Medina dalam keadaan sehat jawabannya tidak," ucapnya.

Pria berdarah Batak ini pun memberi peringatan keras kepada pihak-pihak yang mengatakan kliennya berpura-pura sakit agar tidak sembarangan menuding seseorang.

"Dalam kesempatan ini ada beberapa hal yang saya peringati, warning. Pertama, saudara Denise, cabut kata katamu yang mengatakan Medi pembohong, penipu dan membuka posko, orang-orang yang merasa ditipu oleh Medina Zein," tegas Razman Arif Nasution.

Dia juga mengatakan akan menempuh jalur hukum karena pelanggaran UU ITE. Bukan hanya Denise, menurut siapa pun yang menuding kliennya berbohong.

"Anda (Denise) mengatakan, Medina tidak sakit, mana mungkin orang bipolar bisa menipu, anda menuduh menjustifikasi. Ini bukan gertakan saya, ini klien saya yang minta, mau nanti seribu laporan saya buat untuk klien saya, ya monggo. saya memperingatkan. Pelanggaran UU ITE kan nggak mesti di Polda Metro Jaya, bisa di polres mana aja. Ancaman hukuman juga tinggi," pungkas Razman.

Baca Juga: Tak Bakal Ragu Tempuh Jalur Hukum, Razman Arif Nasution Minta Denise Chariesta Take Down Video Posko Korban Penipuan Medina Zein

 

(*)